Membahas tentang pembaharuan Ilmu Tasawuf
Buku ini terdiri dari 4 bab, yaitu: Bab 1 Tinjauan Umum Tentang Hukum Kontrak Syari'ah Bab 2 Landasan Teoritik Kontrak Jual Beli dalam Hukum Islam Bab 3 Karakteristik Hukum Ekonomi Syari'ah Bab 4 Kedudukan Hukum Kontrak Syari'ah dalam Sistem Hukum Nasional
Bibliografi: hlm. 79-86 Penetapan awal puasa dan hari raya dengan menggunakan metode hisab dan rukyat adalah merupakan produk hukum dari para ulama atau mujtahid. Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama sekalipun mempunyai wewenang dalam menetapkan awal puasa dan hari raya, tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk memaksakan pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya dengan berdasarkan hisab atau …
Merupakan kewajiban setiap manusia untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan potensi dan kemampuannya. Para Da'i sebagai pengemban misi dakwah berperan sebagai kunci kebahagiaan bagi umatnya, penerang bagi kehidupan manusia, meluruskan perbuatan serong serta membangun kehidupan peradapan yang rusak di tengah kehidupan manusia. Para Da'i dititahkan sebagai anutan yang baik dalam menegakkan agama d…
Begitu banyaknya kaum muslimin yang hafal kisah-kisah fiksi yang ditayangkan di televisi atau yang sejenisnya yang justru mengandung unsur unsur tidak baik, akan tetapi mereka tidak mengetahui kisah-kisah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal mereka berucap Rasulullah adalah suri tauladan mereka. Sejarah (siroh) bukan hanya sekedar mengenang peristiwa masa tertentu yang tanpa m…
Ja.Women,work, and teknilogy
Bibliografi: hlm. 177 Ushul Fiqh adalah suatu ilmu yang mempelajar tentang berbagai baldah dan pemahasan terhadap dalil dalil syara' (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum (mukallaf), baik mengangkut masalah ibadah sepert masalah shalat, puasa, zakat, hajl, masalah muamalah seperti jual bell, gadai, sewa-menyewa, masalah perkawinan, kewarisan,…