Perubahan UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999 merupakan sebuah dorongan dari gerakan reformasi. Tuntutan perubahan UUD 1945 yang digulirkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan kekuatan sosial politik didasarkan pada pandangan bahwa dalam UUD 1945 belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayaan rakyat, dan penghormatan HAM. UUD 1945 sebelum perubahan merupakan sebu…
Buku ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pola wacana ekstremisme keagamaan di media onlien dan juga masyarakat, sehingga pemerintah dapat dengan efektif menangani isu ekstremisme keagamaan yang berkembang di media online. Studi berupaya untuk membangun tiga kategori wacana keagamaan yang akan digunakan untuk memetakan pola ekstremisme keagamaan, yaitu; puritan, fundamentalis, dan ra…
Indeks Kesalehan Sosial tahun 2019 adalah data empirik yang disajikan juga dalam bentuk policy brief untuk memudahkan pihak yang berkepentingan langsung dengan hasil survei untuk menerapkan dan menggunakan informasi sebaik-baiknya.
Program sertifikasi pembimbing manasik haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama bekerjasama dengan perguruan Tinggi gama Islam negeri dan masyarakat merupakan upaya standarisasi kualitas pembimbing manasik haji.
Dalam pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji, manajemen perhajian Indonesia merupakan materi dasar yang harus dikuasai oleh pembimbing manasik haji.Pemahaman terhadap manajemen perhajian bagi peserta sertifikasi dapat menambah wawasan tentang pengelolaan haji selama ini, sehingga dalam memberikan materi bimbingan manasik dapat menginformasikan tentang kebijakan pemerintah dalam pelayan…
kajian Tematik manuskrip keagamaan tentang Mitigasi bencana ini berupaya untuk mengetahui kearifan lokal dan langkah-langkah praktis masyarakat dan ulama Aceh alam menanggulangi bencana serta mengidentifikasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oelh Kementerian Agama dalam meningkatkan peran Penyuluh Agama untuk membangun masyarakat tangguh bencana
Kajian Tematik manuskrip keagamaan tentang Mitigasi bencana ini berupaya untuk mengetahui kearifan lokal dan langkah-langkah praktis masyarakat dan ulama Sumatera Barat dalam menanggulangi bencana serta mengidentifikasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oelh Kementerian Agama dalam meningkatkan peran Penyuluh Agama untuk membangun masyarakat tangguh bencana.