Bahasa Indonesia khususnya penerapannya dalam kegiatan lisan maupun tulisan menemukan banyak sekali benturan. Benturan tersebut merupakan gejala dari tidak singkronnya penggunaan bahasa sehari-hari oleh pemakai bahasa dengan penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah. Hal tersebut kemudian menghadirkan berbagai bentuk penyimpangan bahasa yang dapat kita sebut sebagai problematika bahasa.
Pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya harus didukung dengan sistem dan teknis implementasi yang mudah dan efektif. Proses sertifikasi halal harus dipersiapkan dengan baik dan road map yang jelas dengan kelengkapan panduan praktis.