Text
Hukum Kewarisan Islam di Indonesia
Hukum kewarisan yang dibahas dalam buku ini adalah hukum kewarisan Islam yang ditetapkan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral, selain daripada patrilineal dan matrilineal. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain ayat-ayat Alqur'an dan hadis tentang waris, cara pembagian dan penyelesaian waris, orang-orang yang berhak mendapatkan waris, pembahasan mengenai UU perkawinan No. 1 Tahun 1974, kewarisan dari sudut pandang Kompilasi Hukum Islam,serta beberapa contoh putusan peradilan tentang waris yang diperoleh dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Tidak tersedia versi lain