Text
Delik-Delik Khusus: kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik
Menurut sistimatika kitab undang-undang hukum pidana, jenis-jenis kejahatan yang termasuk ke dalam golongan "kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik" atau apa yang di dalam bahasa Belanda disebut "misdrijven tegen de eigendom en de daaruit voortvloende zakelijke rechten" adalah kejahatan-kejahatan:
1. Pencurian atau diefsal
2. Pemerasan dan afpersing
3. Penggelapan atau verduistering
4. Penipuan atau bedrog dan
5. Pengrusakan atau vernieling
Tidak tersedia versi lain