Text
FIQIH HUBUNGAN ANTAR AGAMA/PROF. DR. h. Said Agil Husin Al Munawar, MA
Bibliografi: hlm. 247-250
Semua usaha yang dilakukan dalam membangun kerukunan antar umat beragama akan terwujud bila masing- masing penganut agama membangun harmoni sosial dan kebersamaan sesuai dengan hakekat setiap agama. Jalan terbaik untuk itu adalah menumbuhkembangkan kesadaran terhadap ajaran agamanya dengan memperdalam nilai-nilai spritual yang implementatif bagi kemanusiaan. Karena itu diperlukan re-interpretasi (ijtihad) baru, terutama dalam menemukan ijtihad dalam hubungan antar agama. Dalam konteks ini, diharapkan lahir para fuqaha (mujtahid) yang mengkonsentrasikan pikirannya untuk melahirkan etika hubungan antar agama dan umat beragama. Dengan demikian akan lahir fikih hubungan antar agama yang menghargai nilai- nilai persatuan, kebersamaan, keadilan, kedamaian dan penghargaan terhadap kemanusiaan.
Tidak tersedia versi lain