Buku ini mengupas tentang bagaimana asuransi yang berkembang sekarang ini dapat disesuaikan dengan konsep dan ajaran yang ada dalam Islam. Asuransi dan perbankan merupakan produk dunia modern, keduanya belum ada ketika Islam lahir,oleh karena itu dengan munculnya asuransi dan perbankan perlu dikaji lebih dalam bagaimana Islam memandang hukum dan ketentuannya.
Buku ini terdiri dari lima bagian utama, bagian pertama memaparkan perkembangan kajian asuransi. Bagian kedua dipaparkan konsep asuransi. Bagian ketiga diulas mengenai maqasid asy-syariah dan asuransi. Bagian keempat disampaikan kajian asuransi perspektif hukum bisnis Islam. Bab kelima disajikan penguatan kelembagaan asuransi syariah, dan diakhiri dengan penutup.
Buku ini menjelaskan tentang berbagai persoalan fiqhiyah, mulai dari persoalan yang memang sudah ada sejak awal hingga yang kontemporer. Mulai dari masalah riba hingga masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Buku ini terdiri dari 7 bab Bab 1 Kajian tentang ilmu fiqh Bab 2 Fiqh ibadah Bab 3 Fiqh Muamalah Bab 4 Fiqh munakahat Bab 5 Fiqh Mawarits Bab 6 Fiqh Jinayat Bab 7 Fiqh Siyasah Bibl. hlm.247-254