Mengingat karakter kejahatan korporasi yang demikian kompleks dan keterbatasan kemampuan jenis-jenis yang ada dalam hukum positif, buku ini menawarkan modul penanggulangan kejahatan korporasi secara integratif antara sarana penal dengan sarana nonpenal. Bibl.: hlm.145-148.
Buku ini mengurai sistem peradilan pidana secara total khususnya di Indonesia sehingga diperoleh sebuah gambara yang utuh. membahas perkembangan sistem peradilan pidana dengan pendekatan model konvensional dan non konvensional pada bab pertama. kemusia pengkajian atas eksistetnsi abolisionisme dan ple bargaining yang dikembangkan dalam sistem hukum "common law" kemudian memperkenalkan sistem pe…