Masalah kewarisan merupakan sesuatu yang sangat krusial dalam masyarakat. Secara khusus, buku ini membahas kewarisan dari tinjauan hukum perdata. Buku ini amat penting bagi mahasiswa, praktisi hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami hukum waris menurut ketentuan hukum perdata.
Bibliografi : hlm. 273-283 Buku ini membahas tentang prinsip-prinsip pemerintahan sebagaimana dimuat dalam Piagam Madinah dan kesesuaiannya dengan sumber ajaran utama Islam yaitu Al-Qur'an. Dengan menggunakan metode historis, analisis isi dan komparatif penulis menarik simpul-mati bahwa baik al-Qur'an maupun teks Piagam Madinah sama sekali tidak menetapkan sistem politik dan bentuk pemerinta…
Hukum kewarisan yang dibahas dalam buku ini adalah hukum kewarisan Islam yang ditetapkan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral, selain daripada patrilineal dan matrilineal. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain ayat-ayat Alqur'an dan hadis tentang waris, cara pembagian dan penyelesaian waris, orang-orang yang berhak mendapatkan waris, pembahasan menge…
Muncul beragam pandangan yang menyatakan bahwa Islam memberikan seperangkat hukum yang mendiskreditkan perempuan dalam hal waris. Para pemikir feminisme dan emansipasi menginginkan kesamaan hak waris antara laki-laki dan perempuan secara mutlak. Buku ini mencoba menghadirkan pembahasan objektif dan orisinil dari nash Al-Quran dengan contoh kasus dan rincian matematis bahwa ternyata wanita sanga…