Kitab ini adalah terjemal dari kitab Ushul fiqih Syaikh Utsaimin yang masyhur, Al-Ushul min Ilmil Ushul. Ushul fiqih didefinisikan berdasarkan dua tinjauan berikut: Pertama, berdasarkan tinjauan kata yang menyusunnya, yaitu kata ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari ashl. Artinya: Sesuatu yang menjadi dasar (pondasi) bagi sesuatu di atasnya. Di antara arti ini adalah dasar tembok, …
Buku ini memusatkan pembahasannya pada lembaga mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang memberikan solusi win-win kepada para pihak yang bertikai. Dalam buku ini, dipaparkan secara komprehensif apa yang dimaksud dengan mediasi, keterampilan apa yang harus dimiliki oleh seorang mediator, bagaimana batasan dan pelaksanaan mediasi dalam hukum syariah, hukum adat, dan hukum …
Jalaluddin Al-Suyuthi berkata, "Disepakati bahwa Asy-Syafi'i adalah peletak batu pertama ilmu ushul fikih yang lengkap dan independen. Dia orang pertama yang menulis ilmunya secara tersendiri." Imam Ahmad bin Muhammad bin hambal menyatakan, "Dulu, fikih itu terkunci pada ahlinya saja, hingga kemudian Allah membukakannya dengan Asy-Syafi'i."
Bibliografi: hlm 291-301
Bibliografi: hlm. 209 - 210 Glosari: hlm. 211 - 213 Permasalahan pembagian warisan akan dialami oleh setiap orang, baik suka atau tidak. Pembagian warisan ini tidak jarang membawa dampak negatif apabila penyelesaiannya tidak adil. Yakni, terjadinya konflik berkepanjangan di antara anggota keluarga. Dalam konteks meminimalisasi konflik dan menjaga keutuhan dan kedamaian keluarga inilah, huku…
Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Negara demokrasi dan konstitusi, Bab 3 MK dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Bab 4 Peranan MK dalam mekanisme impeachment terhadap Presiden dalam prespektif ketatanegaraan indonesia
Judul asli: On Schact's Origins of Muhammadan Jurisprudensce