Semenjak peraturan perwakafan tanah diberlakukan beberapa puluh tahun yang lalu, sampai saat ini belum ada satu penelitian pun yang mengungkapkan bagaimana prakteknya di lapangan. Apakah segala informasi mengenal peraturan tersebut sudah diketahui oleh masyarakat luas ? Apakah pelaksanaannya sudah rapi, atau malah ditemui banyak hambatan dan penyimpangan? Atas dasar itulah, penulis buku ini …
Buku ini terdiri dari empat bab, yang membahas tentang; Islam dan hukum Islam, Sumber, asas-asas hukum Islam dan Al-Ahkam Al-Khamsah, Sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, serta hukum ISlam di Indonesia.
Buku ini merupakan revisi dari buku penulis yang semula berjudul Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah. Setelah menambah pokok bahasan mengenai hak pengelolaan, land reform, penatagunaan tanah, dan pendaftaran tanah, maka buku ini berjudul Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Buku ini dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Agraria. Buku …
Judul asli :The litle community, peasant society and culture
Masalah hubungan antara teori social dan praktek social sebenarnya sudah menjadi obyek pembicaraan semenjak 2 abad yang lalu dan selama itu keduanya telah ditandai oleh kenyataan bahwa ia lebih mudah menimbulkan perselisihan daripada menghasilkan kejelasan pemikiran dan pemahaman. Meski demikian, masalah ini merupakan pokok persoalan yang cenderung menimbulkan perdebatan. Dalam tulisan yang no…
Glosarium : 235 hlm - 245 hlm