Perkembangan peran perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari sistem perbankan di Indonesia secara umum. Ada dua alasan utama berdirinya bank syariah di Indonesia yaitu adanya pandangan bahwa bunga (interest) pada bank konvensional hukumnya haram dan dari aspek ekonomi dimana penyerahan resiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan.
Buku ini disajikan dengan pendekatan sistematika yang dipergunakan dalam buku teks. Dalam pembahasan setiap babnya dalam buku ini dimulai dari pokok-pokok pengertian yang berisi penjelasan singkat tentang lembaga keuangan syariah, asuransi dan pegadaian syariah, lembaga keuangan syariah internasional dan fatwa MUI, dengan penjelasan yang relevan.
Buku ini menjelaskan tentang sistem asuransi Islam yang telah menjadi kebutuhan masyarakat Islam zaman modern terhadap jasa perlindungan yang semakin meningkat. Terdapat konsep takaful sebagai asuransi Islam dan juga telah didirikan beberapa perusahaan asuransi takaful di berbagai negara. Takaful sendiri merupakan perjanjian komersial yang sesuai dengan hukum Islam dan menggunakan akad mudharab…
MATERI YANG YANG DI BAHAS DALAM BUKU : BAB 1 PERBANKAN SYARI'AH DAN MASALAH EKONOMI 1 BAB 2 PENGERTIAN PERANAN DAN PERKEMBANGAN BANK SYARI'AH DI INDONESIA BAB 3 LEMBAGA KEUANGAN DI DALAM PERSEKTIF AL QUR'AN KLASIK DAN MODERN BAB 4 RIBA KEUANGAN DAN BUNGA BANK BAB 5 DASAR FALSAFAH DAN HUKUM BANK SYARI'AH BAB 5 DASAR FALSAFAH DAN HUKUM SYARI'AH BAB 6 KONSEP DALAM PENGEMBANGAN PRODUK BANK
Buku ini menjabarkan bagaimana alur secara historikal dengan substansi yang deskriptif dari klasik hingga menuju modernisasoi dengan berbagai perkembangan dan kemajuan terjadi
Poin-poin penting yang di dapat dari buku ini adalah : 1. Sistem operasional asuransi jiwa dalam mengeliminasi aspek judi dan riba di dalam sistem asuransi 2. Sistem operasional asuransi jiwa dalam mengeliminasi riba dan kontrak yang batil 3. Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional 4. Konsep dan implementasi al-mudharabah dan akad tijarah pada asuransi syariah 5. Sistem invest…