Tulisan ini dilatarbelakangi oleh praktik pembagian harta waris pasca kerusuhan, yang disikapi oleh ahli waris korban orang hilang (muwarrrits/pewarisnya) dengan hanya mendasarkan pada pertimbangan "lamanya masa hilang dan usia korban serta situasi rusuh" tanpa menindaklanjutinya dengan sebuah penetapan hakim tentang kematiannya. Istilah mati hukmy dalam konsep faraidh dimunculkan terkait pers…
This book on radd doctrine expresses the author's disagreement on the current practice of Bayt al-mal taking inheritance. This classical prabtice happens in the presence of fard legal heir (qur'an ic legal heir) or dhawu'i arham who is usually the female heir in the absence of 'asabah legal heir (male hair)
Bibliografi: hlm. 111-112
Buku ini berisikan 4 bab yaitu, bab 1 pendahuluan, bab 2 konsep dasar hukum kewarisan islam di indonesia, bab 3praktik pembagian warisan para ahli waris dan bab 4 wasiat dan hibah.
Pengenalan dan Transliterasi Kitab Faridatul Faraid Susunan keafdhalan derajat Beberapa kewajiban dalam Islam