Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu mata kuliah wajib yang terhimpun dalam mata kuliah dasar umum. Sebagai mata kuliah wajib sudah seharusnya mendapat perhatian yang intens. Dengan demikian perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi mata kuliah tersebut harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah akademik sebagaimana mata kuliah lainnya.
Bibliografi: hlm. 235 - 252