Buku ini membahas tentang qaidah-qaidah atau rumusan-rumusan mengenai tata cara mengistinbathkan atau mengeluarkan atau menetapkan hukum syara' yang berkaitan dengan almaliyah orang mukallaf.
Bibliografi: hlm. 355-356 Buku ini menjelaskan tentang Ushul Fiqh yang dapat dipandang sebagai ilmu yang berusaha menjelaskan hukum. dikarenakan adanya kemiripan antara fiqih sebagai ilmu dan fiqih sebagai hukum.
Bibliografi: hlm. 247-258 Buku ini memuat lima kaidah hukum yang umum, namun memiliki cakupan pembahasan yang berskala luas, menyeluruh, universal dan komprehensif, sehingga hampir semua elemen kasus hukum Islam menjadi obyek pembahasannya, tanpa ada yang terkecualikan dengan sistematika pembahasan sesuai buku induknya al-Asybah wa al-Nadlair karya Imam al-Suyuthiy, sebagai pijakan awal untu…