Bibliografi : hlm. [1-2] Realitas Hukum Keluarga Islam sangat kompleks dan multidimensi. Kompleks, karena menyangkut hukum Islam yang bersumber dari wahyu Allah dan multidimensi karena melibatkan berbagai disiplin ilmu. Hukum keluarga menurut Islam mencakup empat sub sistem hukum, yaitu pernikahan, pengasuhan anak, kewarisan dan wasiat. Hukum perkawinan dalam Agama Islam mempunyai kedu…
Bibliografi: hlm 115-118
Buku ini membahas soal kewarisan islam dalam hubungannya dengan hukum positif di indonesia, dan dapat di jadikan pegangan bagi kalangan praktisi maupun tenaga pengajar di bidang hukum keislaman. Dan terdapat pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan serta sejarah perkembangan hukum kewarisan islam.
Masalah kewarisan merupakan sesuatu yang sangat krusial dalam masyarakat. Secara khusus, buku ini membahas kewarisan dari tinjauan hukum perdata. Buku ini amat penting bagi mahasiswa, praktisi hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami hukum waris menurut ketentuan hukum perdata.